Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7209 Tahun 2017 Tentang Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Download file PDF.

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018:

Maksud Petunjuk Teknis ini untuk menjelaskan pengelo- laan dana belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Tujuan Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pondok Pesantren adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mendukung ketersediaan ruang yang berfungsi sebagai tempat untuk proses kegiatan pembelajaran pada pondok pesantren.
  2. Untuk menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ruang belajar pada pondok pesantren.

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pondok Pesantren ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan, dan Sanksi, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Standar dan Spesifikasi Teknis Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren, Pengendalian dan Pengawasan serta Penutup.

Pemberi Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2018 adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/Kantor Wilayah Kemenag Propinsi/Kantor Kemenag Kab/Kota.

Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
  1. Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
  2. Memiliki Santri Mukim.
  3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan lembaga dan mutu pendidikan.
  4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
  5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
  6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
  8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama lembaga yang bersangkutan .

Bentuk Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren:
Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren adalah program bantuan pendidikan Islam yang diberikan kepada lembaga pondok pesantren untuk membangun ruang yang berfungsi sebagai tempat untuk proses kegiatan pembelajaran pada pondok pesantren.

Masing-masing penerima Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren yang tercantum dalam Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2018 diberikan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa pondok pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Surat pemberitahuan tersebut dilampirkan dan/atau memuat ketentuan persyaratan administrasi yang sekurangnya meliputi:
  1. Permohonan Pencairan.
  2. RAB (Rencana Anggaran Biaya).
  3. Jadwal Pelaksanaan.
  4. Kerangka Acuan Kerja (KAK).
  5. Susunan Panitia Pembangunan.
  6. Pakta Integritas.
  7. Rekening Lembaga. 
  8. NPWP atas nama Pesantren/Yayasan.
  9. Kwitansi.
  10. Surat Perjanjian.
  11. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). 
Persyaratan administrasi dikirim melalui layanan pos/jasa pengiriman tercatat/diantar langsung kepada Pemberi Bantuan.

    Download Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018



    Download File:

    Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018.pdf
    Lampiran (Contoh Format Administrasi) - Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018.docx


    Sumber: http://ditpdpontren.kemenag.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018"

    Post a Comment