Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral
Berikut ini adalah informasi dari BSNP perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral. Informasi ini kami kutip dari Buletin BSNP. Inilah informasi selengkapnya.
Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral |
Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral
Ujian Nasional (UN) tahun 2018 tetap akan dilaksanakan. BSNP sebagai lembaga independen dan mandiri yang memiliki kewenangan menyelenggarakan UN telah melakukan berbagai persiapan dari segi kebijakan publik. Beberapa upaya juga telalh dilakukan untuk melakukan perbaikan pelaksanaan UN. Tim Buletin BSNP melakukan wawancara dengan ketua BSNP untuk menggali lebih jauh tentang kebijakan tersebut.
Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional?
Sistem pendidikan nasional yang diterapkan di negara kita adalah pendidikan berbasis standar. UN merupakan sub- sistem penilaian dalam standar nasional pendidikan. UN menjadi salah satu tolak ukur pencapaian standar nasional pendidikan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. UN diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai hasil proses pembelajaran. Melalui UN diharapkan lahir generasi muda yang kompeten, unggul, dan berdaya saing baik dalam ranah nasional maupun global.
Apa hubungan UN dengan Pendidikan Karakter?
Pelaksanaan ujian nasional tidak sekedar tanggungjawab konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral. Tanggungjawab moral ini jauh lebih berat dari tanggungjawab konstitusional. UN selain sebagai instrumen untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, juga sebagai instrumen untuk menanamkan nilai-nilai moral terutama kejujuran. Prestasi Penting, Jujur yang Utama.
Bagaimana gambaran pelaksanaan UN masa depan?
Moda utama pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK dilaksanakan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Mengapa UNBK? UNBK sudah terbukti efektif untuk meningkatkan kejujuran di kalangan peserta didik dalam mengikuti ujian nasional, sehingga hasilnya benar-benar menggambarkan kompetensi siswa yang obyektif. Ke depan, kita bercita-cita adanya UN yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).
Apa kebijakan mendasar untuk pelaksanaan UN 2018?
Pada tahun 2018 akan ada soal isian singkat untuk mata pelajaran matematika pada jenjang SMA/MA dan SMK. Adanya soal isian singkat ini dimaksudkan supaya peserta didik tidak terpaku dengan satu pilihan jawaban dalam mengerjakan soal. Artinya, soal ini menuntut mereka untuk mampu melakukan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS). Selain itu, pelaksanaan UN gelombang II hanya dimaksudkan untuk mereka yang akan memperbaiki nilai, termasuk peserta dari pendidikan kesetaraan.
Mengapa kebijakan tersebut hanya diterapkan untuk siswa SMA/MA dan SMK?
Ke depan, secara bertahap, soal isian singkat tersebut akan diterapkan pada jenjang pendidikan yang lain, seperti SMP/MTs. Namun, pada saat ini dicoba untuk jenjang SMA/MA dan SMK.
Bagaimana pola pelaksanaan sosialisasi UN?
Sosialisasi kebijakan UN dilakukan secara terpusat melalui training of trainers (ToT) dengan mengundang perwakilan dari Dinas Pendi di kan Provinsi , Lembaga Penjadiman Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Dengan pola ini, BSNP tidak lagi akan melakukan sosialisasi ke daerah, sebab peran tersebut su dah di laku kan ole h nara sumber yang sudah dilatih dalam ToT tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika daerah memerlukan nara sumber dari Pusat, mereka tetap boleh mengundang nara sumber dari pusat.
Apa moda utama pelaksanaan UN 2018?UN tahun 2018 dilaksanakan dengan moda UNBK, termasuk untuk pendidikan kesetaraan. Tahun 2018 merupakan tahun ke-4 bagi pendidikan formal dan tahun ke-2 bagi pendidikan kesetaraan untuk pelaksanaan ujian dengan moda UNBK. Diproyeksikan pada jenjanga SMA sederajat, pelaksanaan UNBK sudah 100 persen, sedangkan pada jenjang SMA sederajat masih sekitar 70 persen.
Apa Bapak yakin target tersebut bisa dicapai mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam dan adanya keterbatasan jaringan internet atau pasokan daya listrik?
BSNP bersama Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama telah melakukan pendataan sekolah atau madarasah yang sanggup melaksanakan UNBK, sehingga berani membuat target. Bahwa di daerah tertentu ada kendala jaringan internet, Puspendik telah mengantisipasi kemungkinan dilakukan UNBK secara offline, selama fasilitas komputer memadai. Terkait dengan pasokan daya listrik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selama ini telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan tidak ada pemadaman listrik pada saat pelaksanaan UNBK.
Bagaimana penerapan berbagi sumber dalam pelakasnaan UNBK?
Untuk mendorong satuan pendidikan menerapkan berbagi sumber dalam pelaksanan UNBK, salah satu kebijakan yang dibuat BSNP adalah dengan menyusun jadwal UN yang berbeda untuk masing-masing jenjang. Sebagai contoh, jadwal pelaksanaan UN SMK/MAK dilaksanakan pada tanggal 2-5 April 2017, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 9-12 April 2018 dan UN SMP/MTs pada tanggal 23-26 April 2018. Dengan pola seperti ini, prinsip berbagi sumber dalam dilakukan antar jenjang pendidikan. Peserta UN dari SMA misalnya, bisa menggunakan fasilitas milik SMK atau sebaliknya.
Apa upaya yang dilakukan BSNP untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN?
Kisi-kisi UN ditetapkan lebih awal,yaitu pada bulan Agustus 2017 dan disosialisasikan ke publik. Peningkatan kualitas soal dengan menerbitkan POS penelaahan soal ujian sebagai panduan bagi Puspendik. Pendataan peserta ujian dilakukan secara terintegrasi di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Education Management Information System (EMIS) di Kementerian Agama. Penguatan peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pelaksanaan UN. Selain itu, berbagai praktik baik dalam pelaksanaan USBN yang dilakukan oleh satuan pendidikan atau daerah, disampaikan kepada publik untuk dijadikan pelajaran.
Bisa diuraikan lebih lanjut, penguatan peran apa yang diberikan kepada LPMP?
Mulai tahun 2018, LPMP akan melakukan pemindaian LJUN untuk SMA/MA dan SMK bagi satuan pendidikan yang masih melakukan UN berbasis kertas dan pensil. Hal ini dilakukan karena LPMP sebagai pihak yang independen dalam pengendalian mutu pendidikan, sehingga tidak memiliki kepentingan langsung terhadap hasil ujian, dibandingkan dengan d in as pen didikan provinsi yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pengelolaan pendidikan pada jenjang SMA/MA dan SMK.
Ada pesan khusus untuk calon peserta dan panitia pelaksana UN 2018?
Kepada para peserta didik: Persiapkan diri dengan sebaik mungkin dan penuh percaya diri. Yakin, Anda pasti bisa. Utamakan kejujuran dalam mengikuti ujian nasional. Kepada pelaksana UN mulai dari tingkat pusat sampai ke satuan pendidikan: Laksanakan Ujian Nasional sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN. Berikan layanan yang berkualitas. Utamakan integritas.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org
Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional?
Sistem pendidikan nasional yang diterapkan di negara kita adalah pendidikan berbasis standar. UN merupakan sub- sistem penilaian dalam standar nasional pendidikan. UN menjadi salah satu tolak ukur pencapaian standar nasional pendidikan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. UN diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai hasil proses pembelajaran. Melalui UN diharapkan lahir generasi muda yang kompeten, unggul, dan berdaya saing baik dalam ranah nasional maupun global.
Apa hubungan UN dengan Pendidikan Karakter?
Pelaksanaan ujian nasional tidak sekedar tanggungjawab konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral. Tanggungjawab moral ini jauh lebih berat dari tanggungjawab konstitusional. UN selain sebagai instrumen untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, juga sebagai instrumen untuk menanamkan nilai-nilai moral terutama kejujuran. Prestasi Penting, Jujur yang Utama.
Bagaimana gambaran pelaksanaan UN masa depan?
Moda utama pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK dilaksanakan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Mengapa UNBK? UNBK sudah terbukti efektif untuk meningkatkan kejujuran di kalangan peserta didik dalam mengikuti ujian nasional, sehingga hasilnya benar-benar menggambarkan kompetensi siswa yang obyektif. Ke depan, kita bercita-cita adanya UN yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).
Apa kebijakan mendasar untuk pelaksanaan UN 2018?
Pada tahun 2018 akan ada soal isian singkat untuk mata pelajaran matematika pada jenjang SMA/MA dan SMK. Adanya soal isian singkat ini dimaksudkan supaya peserta didik tidak terpaku dengan satu pilihan jawaban dalam mengerjakan soal. Artinya, soal ini menuntut mereka untuk mampu melakukan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS). Selain itu, pelaksanaan UN gelombang II hanya dimaksudkan untuk mereka yang akan memperbaiki nilai, termasuk peserta dari pendidikan kesetaraan.
Mengapa kebijakan tersebut hanya diterapkan untuk siswa SMA/MA dan SMK?
Ke depan, secara bertahap, soal isian singkat tersebut akan diterapkan pada jenjang pendidikan yang lain, seperti SMP/MTs. Namun, pada saat ini dicoba untuk jenjang SMA/MA dan SMK.
Bagaimana pola pelaksanaan sosialisasi UN?
Sosialisasi kebijakan UN dilakukan secara terpusat melalui training of trainers (ToT) dengan mengundang perwakilan dari Dinas Pendi di kan Provinsi , Lembaga Penjadiman Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Dengan pola ini, BSNP tidak lagi akan melakukan sosialisasi ke daerah, sebab peran tersebut su dah di laku kan ole h nara sumber yang sudah dilatih dalam ToT tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika daerah memerlukan nara sumber dari Pusat, mereka tetap boleh mengundang nara sumber dari pusat.
Apa moda utama pelaksanaan UN 2018?UN tahun 2018 dilaksanakan dengan moda UNBK, termasuk untuk pendidikan kesetaraan. Tahun 2018 merupakan tahun ke-4 bagi pendidikan formal dan tahun ke-2 bagi pendidikan kesetaraan untuk pelaksanaan ujian dengan moda UNBK. Diproyeksikan pada jenjanga SMA sederajat, pelaksanaan UNBK sudah 100 persen, sedangkan pada jenjang SMA sederajat masih sekitar 70 persen.
Apa Bapak yakin target tersebut bisa dicapai mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam dan adanya keterbatasan jaringan internet atau pasokan daya listrik?
BSNP bersama Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama telah melakukan pendataan sekolah atau madarasah yang sanggup melaksanakan UNBK, sehingga berani membuat target. Bahwa di daerah tertentu ada kendala jaringan internet, Puspendik telah mengantisipasi kemungkinan dilakukan UNBK secara offline, selama fasilitas komputer memadai. Terkait dengan pasokan daya listrik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selama ini telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan tidak ada pemadaman listrik pada saat pelaksanaan UNBK.
Bagaimana penerapan berbagi sumber dalam pelakasnaan UNBK?
Untuk mendorong satuan pendidikan menerapkan berbagi sumber dalam pelaksanan UNBK, salah satu kebijakan yang dibuat BSNP adalah dengan menyusun jadwal UN yang berbeda untuk masing-masing jenjang. Sebagai contoh, jadwal pelaksanaan UN SMK/MAK dilaksanakan pada tanggal 2-5 April 2017, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 9-12 April 2018 dan UN SMP/MTs pada tanggal 23-26 April 2018. Dengan pola seperti ini, prinsip berbagi sumber dalam dilakukan antar jenjang pendidikan. Peserta UN dari SMA misalnya, bisa menggunakan fasilitas milik SMK atau sebaliknya.
Apa upaya yang dilakukan BSNP untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN?
Kisi-kisi UN ditetapkan lebih awal,yaitu pada bulan Agustus 2017 dan disosialisasikan ke publik. Peningkatan kualitas soal dengan menerbitkan POS penelaahan soal ujian sebagai panduan bagi Puspendik. Pendataan peserta ujian dilakukan secara terintegrasi di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Education Management Information System (EMIS) di Kementerian Agama. Penguatan peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pelaksanaan UN. Selain itu, berbagai praktik baik dalam pelaksanaan USBN yang dilakukan oleh satuan pendidikan atau daerah, disampaikan kepada publik untuk dijadikan pelajaran.
Bisa diuraikan lebih lanjut, penguatan peran apa yang diberikan kepada LPMP?
Mulai tahun 2018, LPMP akan melakukan pemindaian LJUN untuk SMA/MA dan SMK bagi satuan pendidikan yang masih melakukan UN berbasis kertas dan pensil. Hal ini dilakukan karena LPMP sebagai pihak yang independen dalam pengendalian mutu pendidikan, sehingga tidak memiliki kepentingan langsung terhadap hasil ujian, dibandingkan dengan d in as pen didikan provinsi yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pengelolaan pendidikan pada jenjang SMA/MA dan SMK.
Ada pesan khusus untuk calon peserta dan panitia pelaksana UN 2018?
Kepada para peserta didik: Persiapkan diri dengan sebaik mungkin dan penuh percaya diri. Yakin, Anda pasti bisa. Utamakan kejujuran dalam mengikuti ujian nasional. Kepada pelaksana UN mulai dari tingkat pusat sampai ke satuan pendidikan: Laksanakan Ujian Nasional sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN. Berikan layanan yang berkualitas. Utamakan integritas.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org
Demikian yang bisa kami sampaikan informasi dari BSNP perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral.. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.
0 Response to "Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral"
Post a Comment